Pakar Tak Sarankan Setut Motor, Bahaya Walau Tak Ditilang Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2022 06:14 WIB
Pakar keselamatan berkendara menjelaskan setut motor berbahaya, keahlian melakukan hal itu disamakan dengan kemampuan akrobatik.
Ilustrasi. Pakar keselamatan berkendara menjelaskan setut motor berbahaya, keahlian melakukan hal itu disamakan dengan kemampuan akrobatik. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar keselamatan berkendara menilai setut sepeda motor sebaiknya tak usah dilakukan kendati Polda Metro Jaya mengatakan aktivitas ini di jalanan tak akan ditilang.

Setut merupakan istilah untuk aktivitas berkendara sambil mendorong motor lain. Umumnya hal ini dilakukan ketika membantu mendorong motor yang mogok menggunakan salah satu kaki.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan setut adalah aktivitas yang butuh keahlian tinggi sekelas akrobatik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setut ini suatu proses yang tingkat skillful atau akrobatik. Susah betul ini, yang mendorong atau yang didorong. Kalau tidak terbiasa bisa jatuh, tidak gampang," kata dia saat dihubungi, Senin (11/7).

Kata dia setut lebih berbahaya dibanding menderek atau menarik motor menggunakan tali. Dua hal itu dikatakan sangat berbahaya.

Setut saat ini menjadi perdebatan lantaran menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo, tidak ditilang. Bahkan kata dia seharusnya petugas polisi membantu sebab setut berarti masyarakat sedang kesulitan.

"Saya pernah tahu dulu itu [setut] ditilang dengan dasar keselamatan ... Polda Metro Jaya mengatakan tidak ditilang ya itu bisa saja karena ada haknya. Tapi kalau terjadi di Polda lain bisa saja ditilang oleh polisi karena dianggap tidak aman," kata Jusri.

Menurut Jusri aturan tentang setut tidak secara eksplisit ada di undang-undang, sama seperti telepon. Meski begitu prilaku ini dapat dianggap mengganggu konsentrasi sehingga bertentangan dengan Pasal 106 ayat 1.

"Walaupun tidak ditilang ... maka sebaiknya para pesepeda motor, ketika mogok atau lainnya, jangan disetut demi keselamatan walaupun tidak ditilang," ucap Jusri.

"Saya tidak mengatakan [setut] tidak boleh [dilakukan], tetapi itu berbahaya. Kalau boleh atau tidak boleh itu ada aturan, undang-undangnya. Kalau berbahaya lebih kepada norma keselamatan berkendara," katanya lagi.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER