Pertamina membantah isu SPBU melarang Suzuki Thunder membeli Pertalite setelah muncul video berisi pengumuman larangan tersebut yang viral di media sosial pekan lalu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan yang dilarang adalah kendaraan seperti motor yang sudah dimodifikasi bagian tangki bahan bakarnya.
"Kalau tangki bawaan resmi tidak ada [larangan beli Pertalite]. Yang kita larang adalah tangki modifikasi," kata Irto seperti diberitakan detikcom, Senin (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada video yang viral itu memperlihatkan salah satu SPBU Pertamina menempel semacam pengumuman di dispenser Pertalite yang isinya, 'Mohon maaf tidak melayani pengisian Pertalite menggunakan motor Thunder atau motor modifikasi'.
Hal ini jadi perhatian karena menjelang pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite dari pemerintah. Larangan juga terasa seperti diskriminasi karena hanya ditujukan pada Thunder, motor lawas Suzuki yang punya tangki bahan bakar ukuran besar.
Suzuki pernah menjual Thunder 250 cc mulai 1999 dan Thunder 125 cc pada 2004. Thunder tak lagi dijual sejak 2015, namun keduanya diketahui memiliki ukuran tangki 15 liter.
Andita W Wiwaha, 2W Digital Marketing SIS yang dimintai komentar soal larangan SPBU Pertamina itu melihat hal ini justru sebagai hal positif. Kata dia viral ini membantu masyarakat teringat lagi pada merek Suzuki dan produk lama Thunder.
"Kalau gitu, Suzuki berterima kasih ke petugas POM itu, brand recall ke Suzuki khususnya Suzuki Thunder bagus," kata Andita pekan lalu.
(fea)