INFOGRAFIS: Hindari Salah Kaprah Lampu Hazard
Minggu, 16 Okt 2022 07:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menurut aturan lampu hazard fungsinya sebagai penanda kondisi darurat saat kendaraan berhenti, namun terkadang digunakan untuk pemakaian keliru. (fea)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT