Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas yang membuat anak presiden ini tak mengikuti aturan penggunaan kendaraan listrik sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," kata Gibran di Solo, Selasa (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gibran keputusan itu diambil karena harga mobil listrik mahal. Kata dia lebih baik dana anggaran dipakai untuk hal lain yang dibutuhkan masyarakat.
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," ucap dia.
Jokowi telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Berbagai kepala daerah sudah menyatakan bakal membeli kendaraan listrik mengikuti instruksi itu.
Gibran mengatakan siap diberi sanksi oleh pemerintah pusat bila dianggap mengabaikan instruksi presiden.
"Yo ra popo (ya nggak apa-apa) kita siap disanksi. Sing penting warga sik (Yang penting warga dulu), aku gampang. Aku aling (mending) terakhir. Aku pakai yang ini dulu," kata Gibran merujuk ke mobil dinasnya saat ini, Toyota Innova, diberitakan detik.com.
Sikap Gibran tentang instruksi penggunaan kendaraan listrik ini tak berubah sejak ditanya pada September lalu usai Inpres terbit pada 13 September.
Saat itu Gibran mengatakan Pemerintah Kota Solo belum berencana beralih ke kendaraan listrik dan perlu mengkaji anggaran daerah.
"Tahun 2023 enggak ada penganggaran buat mobil. Kita pakai yang lama dulu. Yang lama masih bagus kok," ujar dia ketika itu.
(fea)