Pengemudi mobil wanita tertangkap kamera enggan memberi jalan ambulans yang mau melintas. Dalam video yang viral di internet dia terlihat bersikeras tak menepikan mobilnya meski raungan sirine ambulans terdengar.
Kejadian yang kadung ramai dibicarakan ini terekam kamera dan diunggah akun Instagram @tante.rempong.official.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rekaman terlihat pengemudi wanita berkerudung tersebut ngotot tetap berada di jalurnya. Bahkan mobilnya terkesan menghalangi laju ambulans yang mau mendahului.
Suasana sempat tegang ketika kejadian di situasi macet ini mulai menarik perhatian orang-orang sekitar. Wanita pengemudi yang tak mau mengalah itu juga sempat diprotes pengguna jalan lain.
Tak dijelaskan kapan dan di mana kejadian berlangsung dalam video tersebut.
Kejadian ini mengingatkan kita mengenai aturan tentang prioritas pengguna kendaraan di jalan raya. Sesuai aturan, ambulans adalah kendaraan dengan prioritas tinggi dibanding kendaraan lain di jalan.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Pada Pasal 134 hanya ada tujuh kendaraan yang berhak mendapat prioritas. Berikut daftarnya: