ETLE Mobile Tangkap Pemotor Tanpa Helm hingga Pelanggar Gage di DKI

CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2022 06:40 WIB
Ratusan pelanggaran yang tertangkap itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
Ilustrasi. ETLE Mobil tangkap para pelanggar lalu lintas di Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkapkan satu unit kamera ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli dapat menangkap 250 pelanggaran setiap harinya.

"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam, jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 (pelanggaran) per kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (15/12).

Ratusan pelanggaran yang tertangkap itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Jenis pelanggaran yang terekam antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, hingga ganjil genap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Latif sejak resmi diluncurkan Selasa (13/12), pelanggaran yang paling banyak terekam adalah melanggar aturan ganjil genap.

"(Jenis pelanggarannya) tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," tuturnya.

Latif menegaskan penerapan tilang elektronik di wilayah Polda Metro Jaya ini bukan bertujuan untuk menangkap pelanggaran sebanyak mungkin. Pemasangan kamera ELTE statis maupun ETLE mobile ini justru bertujuan agar masyarakat bisa semakin disiplin dalam berlalu lintas.

ETLE Mobile resmi diluncurkan pada 13 Desember 2022. ETLE Mobile terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

Polda Metro Jaya dengan dukungan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta, rencananya akan menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023. Polda Metro Jaya saat ini telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru di tahun yang sama.

Penggunaan ETLE di Jakarta sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan penindakan di jalan terhadap para pelanggar secara digital serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

[Gambas:Video CNN]



(dmr/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER