Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Natal dan Tahun Baru 2023.
Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM akan diliburkan akhir pekan ini pada Sabtu-Minggu (24-25/12).
Layanan yang diliburkan sementara ini berlaku bakal Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin 26 Desember," demikian informasi yang diunggah akun Instagram Satpas DKI, dikutip Jumat (23/12).
Lihat Juga : |
Layanan akan kembali libur pada pekan berikutnya yakni 31 Desember dan 1 Januari 2023. Layanan kembali dibuka pada 2 Januari 2022.
Polda Metro diketahui memiliki beragam lokasi pengurusan SIM mulai Satpas hingga layanan keliling atau mobile. Khusus SIM keliling, lokasi ini biasanya ditujukan untuk kebutuhan masa perpanjangan, bukan kebutuhan bikin baru.
Lokasi pembuatan SIM baru milik pemohon biasanya dilakukan di tempat menetap sebab membutuhkan sejumlah infrastruktur penunjang terkait tes secara teori dan praktik.
Lihat Juga :![]() Edukasi dan Fitur Mengapa SIM di Indonesia Tak Berlaku Seumur Hidup? |
Sementara tarif pembuatan SIM tetap mengacu pada PP nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada aturan ini tertulis biaya PNBP pembuatan SIM terbagi menjadi 9 jenis.