Pelat Nomor Pakai Chip Mulai Tahun Ini, Polisi Sebut Pasang Gratis

CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2023 12:00 WIB
Rencananya Polri akan menerapkan pelat nomor menggunakan chip pada tahun ini. (CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana pemasangan chip berteknologi sistem Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat nomor kendaraan akan diterapkan mulai tahun ini. Masyarakat disebut tak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkannya.

"Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan chip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan belum lama ini.

Pemasangan chip pada pelat nomor tujuannya untuk memudahkan Polri memonitor kendaraan sehingga identitasnya bisa cepat diketahui.

Dari sana Polri juga bisa mengetahui apakah kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu pelat pakai chip diklaim lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," ujar dia.

Pelat nomor dengan chip ini juga dikatakan bisa mendukung penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar elektronik).

Gratis 

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yunus Yusri bilang untuk pemasangan alat pipih itu pada pelat nomor tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan untuk sosialisasinya," kata Yusri.

Fungsi chip itu juga akan diperluas penggunaannya sehingga dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik. Namun teknisnya belum disampaikan Yusri.

"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," kata dia.

Tambahan lain yang akan dipasang kepolisian yaitu penggunaan QR Code pada pelat nomor.

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK