Penerapan ERP di DKI Masih Tunggu Regulasi, Target Tahun Ini Rampung

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2023 13:48 WIB
Kadishub DKI Jakarta menyebut penerapan ERP menunggu regulasi yang masih dibahas dengan DPRD.
Kadishub DKI Jakarta menyebut penerapan ERP menunggu regulasi yang masih dibahas dengan DPRD. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih terkendala masalah regulasi.

"Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai," ungkap Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sudah tersedia Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Syafrin menyebut saat ini regulasi itu masih dibahas bersama DPRD.

Menurut Syafrin saat ini pihaknya masih fokus pada penuntasan regulasinya. Saat ini, kata dia, raperda itu sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh DPRD.

Selain butuh perda, penerapan jalan berbayar elektronik juga menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi petunjuk pelaksana perda.

"Karena kan setelah ada peraturan daerah lalu (dilanjutkan) dengan Peraturan Gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah. Baru kemudian itu dipenetrasikan," tuturnya.

Syafrin mengatakan pihaknya menargetkan raperda mengenai jalan berbayar elektronik ini dapat rampung pada tahun ini.

"Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai," tuturnya.

(dmr/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER