
Intip Garasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diciduk KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (10/1) memiliki harta lebih dari Rp33 miliar. Dari total kekayaannya, sebagian aset berupa empat mobil.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Lukas 31 Maret 2022 dengan periodik 2021 mengungkap harta Lukas dari kendaraan bermotor mencapai Rp932.489.600.
Empat mobil punya Lukas yakni Honda Jazz 2007 dengan nilai taksir Rp150 juta, Toyota Fortuner 2007 Rp300 juta, Toyota Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600, dan Toyota Camry 2010 Rp85.536.000.
Tidak tertulis dari mana Land Cruiser dan Camry diperoleh, sementara Jazz serta Fortuner diklaim sebagai hasil sendiri menurut data itu.
Harta Lukas paling banyak dialokasikan ke kas dan setara kas dengan nilai hingga Rp17.985.213.707. Sementara tanah dan bangunan berjumlah Rp13.604.441.000.
Berikutnya surat berharga milik Lukas memiliki taksiran nilai lebih dari Rp1,2 miliar.
Lukas Enembe saat ini sedang diproses hukum KPK lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia selama ini belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.
KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.
Sempat ada kericuhan dari aksi massa pendukung Lukas saat pria tersebut dibawa ke Jakarta dari Papua menggunakan pesawat.
(ryh/fea)[Gambas:Video CNN]