Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Ganjil-Genap

CNN Indonesia
Senin, 30 Jan 2023 09:00 WIB
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan pelat khusus sama dengan kendaraan biasa dan tidak kebal gage.
Pelat dengan kombinasi akhiran RF digunakan masyarakat sipil. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri memastikan pelat nomor kendaraan khusus untuk kendaraan dinas tidak kebal sistem ganjil-genap (gage). Sopir yang melanggar aturan akan ditindak bila kedapatan melanggar aturan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, nomor khusus itu sama dengan kendaraan biasa dalam penerapan ganjil-genap.

"Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena," kata Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kendaraan pelat khusus yang melanggar apabila tertangkap ETLE tetap akan dikirimkan surat tilang.

"Saat di capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga yang masih mengejar terus, karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap itu, paling utamanya di situ. Tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus," tambahnya.

Aturan pelat khusus

Pelat khusus dan rahasia ini diatur pada Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pelat khusus dipahami memiliki kode akhiran RF yang dikombinasikan dengan huruf lain.

Ada berbagai macam kode RF bagi pelat nomor khusus misalnya RFS kendaraan yang dipakai pejabat sipil. Selain RFS ada kode lain yang berawalan RF, misalnya RFQ, RFO, atau RFH yang merujuk kendaraan pejabat tingkatan di bawah eselon II.

Kode lain pada kombinasi RF yaitu RFU berkaitan dengan kendaraan TNI Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Lau, dan kepolisian memakai RFP. Sementara pelat rahasia memiliki kode akhiran dua huruf seperti QH dan IR.

Pelat khusus RF disetop

Penerbitan pelat RF sudah dihentikan sejak Oktober 2022, dan untuk yang diterbitkan pada bulan itu berarti masa berlaku terakhirnya pada Oktober 2023.

Pejabat pun tidak bisa lagi mengajukan pembuatan pelat khusus sampai aturan baru terbit.

[Gambas:Video CNN]



(mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER