Pelat nomor mobil listrik berbeda dari kendaraan konvensional pada umumnya lantaran sudah diimbuhi lis biru pada bagian bawah tempat masa berlaku tertulis.
Ketentuan mengenai lis biru pelat nomor kendaraan listrik ini telah diatur dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga yang sudah diberlakukan 8 Januari 2020.
Seiring waktu, kini tampilan pelat nomor mobil listrik tersebut juga bisa dimodifikasi sesuai keinginan pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengubah tampilan pelat nomor ini masuk ke dalam kategori Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau yang biasa dikenal sebagai pelat nomor cantik.
Lihat Juga : |
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan ketentuan pelat cantik pada mobil listrik sama seperti NRKB pilihan mobil konvensional.
Pengguna dapat memilih angka serta huruf yang mau dicantumkan. Bedanya, lis biru yang semula berada di bawah dipindah ke samping sebelah kiri.
Tidak ada ketentuan khusus yang dibuat sebagai acuan pemindahan posisi lis biru pelat cantik mobil listrik tersebut menurut keterangan Yusri.
"Jadi sama saja, bedanya lis biru pindah ke kiri," ucap Yusri.
Terkait harga, Yusri menyampaikan semua sama dengan pelat pilihan mobil konvensional yakni mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Tarif paling murah pelat pilihan ini mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Untuk diketahui, pelat nomor cantik memiliki kombinasi angka dan huruf tertentu menyesuaikan keinginan pemilik kendaraan.
Kombinasi angka ada beragam pilihan, mulai satu angka, dua angka, tiga angka dan empat angka. Lalu angka juga bisa disertakan huruf pada akhiran pelat, atau tanpa huruf (blank).
Daftar lengkap harga pelat nomor cantik sebagai berikut:
Penerbitan NRKB Pilihan
A. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 1 (satu) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp20 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp15 juta
B. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 2 (dua) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp15 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp10 juta
C. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 3 (tiga) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp10 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp7,5 juta
D. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 4 (empat) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp7,5 juta