Cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta bisa dilakukan secara online. Ini berlaku bagi warga Jakarta yang memiliki kendaraan motor atau mobil.
Selain melakukan pengecekan nilai atau biaya pajak, setiap pemilik kendaraan dapat sekaligus melakukan transaksi pembayaran pajak, sehingga lebih mudah dan praktis tanpa perlu ngantre di kantor Samsat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya pajak kendaraan memang dapat dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, tak menutup kemungkinan terjadi sedikit perubahan nilai setiap tahunnya.
Supaya total biaya pajak kendaraan lebih bisa dipastikan, Anda bisa cek nominalnya terlebih dahulu secara online. Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan khusus bagi warga DKI Jakarta.
Website Samsat PKB2 Jakarta merupakan layanan digital yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
E-Samsat ini tidak hanya tersedia bagi warga DKI Jakarta. Anda bisa cek langsung wilayah masing-masing untuk pengecekan pajak.
Cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta selanjutnya dapat memanfaatkan fitur SMS Gateway dengan format berikut.
Layanan SMS Gateway ini juga bisa dicoba untuk cek pajak kendaraan dengan kode plat D, E, F, T, dan Z.
Salah satu fitur dalam aplikasi JAKI yaitu mempunyai layanan cek pajak kendaraan motor dan mobil. Pastikan Anda sudah unduh aplikasinya ke hp melalui Play Store atau App Store.
Cara lain yaitu melalui aplikasi Cek Ranmor yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Jika aplikasi sudah terpasang di perangkat Anda, ikuti tahap berikut.
Demikian cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta. Semoga membantu.
(avd/fef)