Viral Mensos Risma Cuci Mobil Dinas yang Pajaknya Mati

CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2023 16:01 WIB
Video Mensos Risma mencuci mobil dinas muncul di medsos, perhatian tertuju ke tunggakan pajak mobil itu yang kemudian langsung dibayar.
Video Mensos Risma mencuci mobil dinas muncul di medsos, perhatian tertuju ke tunggakan pajak mobil itu yang kemudian langsung dibayar. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Video Menteri Sosial Tri Rismaharini mencuci mobil dinas pelat merah di media sosial lagi jadi perbincangan, bukan cuma karena aktivitas ini sepertinya tak tak termasuk gaji menteri tetapi setelah ditelusuri pajak mobil itu belum dibayar alias menunggak.

Mobil hitam itu menggunakan pelat nomor B 1540 PQS. Berdasarkan informasi detik.com setelah menelusuri di situs Samsat DKI Jakarta, status masa pajaknya sudah habis sebab jatuh tempo tertulis 3 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut pengecekan terkini di situs Samsat DKI Jakarta pada Selasa (28/2) pukul 15.30 WIB, statusnya berubah karena jatuh temponya kini tertulis 3 Agustus 2023.

Kabiro Humas Kementerian Sosial Romal Uli Jaya Sinaga pada Senin (27/2) menjelaskan pajak mobil itu sudah diperpanjang yang berarti telah dibayar.

"Dan kebetulan hari ini sudah kita perpanjang. Semoga besok pagi sudah kelar prosesnya di Samsat," kata dia.

Romal mengungkap Risma sering mengerjakan hal-hal kecil di kantor. Kata dia Risma biasanya pukul 5.30 sudah sampai kantor lalu keliling mengecek tanaman dan menyiraminya. Kegiatan seperti ini sebenarnya, ucap Romal, bukan untuk publikasi umum.

Soal mobil yang pajaknya tertunggak, Romal bilang itu karena peralihan Ditjen Penanganan Fakir Miskin yang dilikuidasi.

"Kebetulan memang itu mobil pajaknya mati, karena peralihan. Kemarin kan Ditjen Penanganan Fakir Miskin kan dilikuidasi, jadi mobil itu mobil dirjen yang ingin dilikuidasi dan dipindahkan ke biro umum, jadi proses pemindahan ke biro umum itulah kenapa pajaknya mati," ucap Romal.

"Kami kan tinggal 3 dirjen, sesuai arahan Pak Presiden, kita ada penyederhanaan struktur jadi dulunya ada 4 dirjen jadi 3. Jadi itu mobil Dirjen Penanganan Fakir Miskin jadi karena proses pengalihan jadi mati pajaknya, kami akuin memang pajaknya mati," tambah Romal.

Mobil yang dicuci Risma adalah Toyota Rush 1.5 S transmisi A/T yang diproduksi 2016. Besar Pajak Kendaraan Bermotor mobil ini Rp866.300 plus SWDKLLJ Rp143.000.

Jatuh tempo STNK 3 Agustus 2026 sedangkan nilai jualnya Rp165 juta.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER