Cara bayar pajak mobil online sangatlah mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi Signal alias Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play Store.
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran pajak.
Prosesnya dijamin cepat, mudah, dan aman. Dengan begitu, pemilik kendaraan tak perlu khawatir menunggak pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Signal merupakan aplikasi pelayanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dibangun oleh Korlantas Polri.
Selain untuk pembayaran pajak kendaraan, Signal juga dapat digunakan untuk layanan pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data alias database kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, database kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan sistem informasi pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah masing-masing provinsi.
Signal selanjutnya melakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan pencocokan wajah (face matching) sesuai dengan data KTP di Kemendagri.
Dengan begitu, proses pembayaran pajak mobil dapat dilakukan dengan cepat sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.
Perlu diketahui, cara bayar pajak mobil online Signal perlu dilakukan dengan mendaftarkan identitas diri di aplikasi tersebut. Kemudian, daftarkan pula kendaraan bermotor Anda. Setelah itu, baru bisa membayar pajak secara online. Berikut rangkaian prosesnya.
![]() |
Sebelum mengikuti cara bayar pajak mobil online, pemilik harus mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu. Berikut cara daftar akun di Signal.
Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar kendaraan di Signal.
Berikut cara bayar pajak mobil online di Signal.
Jika proses pembayaran sudah dilakukan, pemilik kendaraan dapat melakukan cek status transaksi di aplikasi Signal. Jika pembayaran sudah diterima, lakukan 'Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP'.
Nantinya akan muncul dokumen e-TBPKP di aplikasi yang dapat diunduh. Begitu pula dengan dokumen e-Pengesahan. Selanjutnya jika berkenan dapat mengisi survei kepuasan pelayanan.
Lihat Juga : |
Demikian cara bayar pajak mobil online. Jangan lupa selalu bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan dan batas waktu berlaku agar tidak kena denda. Semoga membantu!
(uli/juh)