Netizen Komplain Fenomena Moge Bodong Tak Bisa Diredam di Indonesia

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 09:03 WIB
Warganet emosi ketika tahu moge Harley-Davidson milik Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun bebas berkeliaran di jalan.
Ilustrasi. Moge Harley-Davidson bodong atau tidak sertai kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sepeda motor besar atau moge yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB menyita perhatian masyarakat. Moge sejenis Harley-Davidson masih berkeliaran di jalan bahkan ada dugaan dikawal polisi setiap aktivitas touring.

Fenomena moge tanpa STNK dan BPKB menarik perhatian netizen. Warganet kian emosi ketika tahu moge Harley-Davidson milik Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun masih berkeliaran di jalan sebelum muncul kasus penganiayaan.

Warganet yang mengeluhkan moge-moge bodong di antaranya pemilik akun @HukumDan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik akun @panduwidyanto bahkan harus mention akun Polri untuk menindak tegas para pengendara moge ilegal.

"Halo @DivHumas_Polri @DitjenPajakRI Ada rencana melakukan tindakan atas pengakuan ini ga? @e100ss," cuitnya.

Ada juga netizen yang menduga pemilik moge tidak membayar pajak kendaraan selama kepemilikannya.

"Mungkin club moge rata" gk bayar pajak alias motor bodong smua," ucapnya.




Sementara itu Suherli, Direktur Harley Owner Group (HOG) Anak Elang Jakarta Chapter yang dihubungi menjelaskan moge bodong itu biasanya karena pembeliannya tidak melalui dealer resmi.

"Kalau belinya melalui dealer resmi pasti ada faktur, STNK, dan BPKB," ujar Suherli.

Di sisi lain, ia menduga ada juga pemilik Harley yang belum mau mengurus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB), sehingga STNK dan BPKB-nya belum diproses. Pemilik cuma memegang faktur penjualan dan merasa bebas berkeliaran menunggangi Harley-Davidson di jalan.

Padahal menurut dia mengurus surat-surat legal STNK dan BPKB untuk moge Harley-Davidson cukup mudah dan pengurusannya tidak dibedakan dengan kendaraan lain.

Ia mengklaim saat ini di HOG seluruh anggotanya "diharamkan" memiliki moge bodong.

"Kalau member HOG harus motor resmi atau bersurat lengkap," tuturnya.

Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) berharap kepolisian menertibkan mereka agar cap pemilik moge tetap baik.

"Memang masih ada yang bodong dan harus kita cari solusinya. Ini pemerintah harus terlibat," kata Irianto.

[Gambas:Video CNN]



(mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER