Hakim Konstitusi Anwar Usman yang kini kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 terekam memiliki empat mobil Toyota dan sebagian sudah berusia lebih dari 20 tahun.
Mobil paling muda milik Anwar adalah merek Toyota minibus dengan tahun produksi 2008. Mobil ini memiliki nilai taksir Rp105 juta.
Kemudian ada Toyota minibus produksi 2002 dengan nilai taksir Rp80 juta dan sedan Toyota Corolla Altis 2002 dengan taksiran nilai Rp95 juta. Ada lagi satu mobil lawas Toyota Anwar yakni Kijang produksi 1997. Mobil legendaris tersebut memiliki nilai Rp18 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar juga punya satu unit sepeda motor Honda produksi 2005 Rp3 juta.
Dengan begitu total aset Anwar dalam bentuk kendaraan yang telah didaftarkan Anwar ke negara berjumlah Rp301 juta dari total kekayaannya mencapai lebih dari Rp31,5 miliar.
Anwar kembali terpilih sebagai Ketua MK lewat mekanisme voting setelah tak ada hasil dalam Rapat Pleno sembilan hakim konstitusi.
Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berhasil mengungguli calon lainnya, Arief Hidayat. Anwar mengantongi lima suara, berbanding empat suara Arief Hidayat.
Anwar sebelumnya menjadi hakim konstitusi usai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2011.
Pemilihan ketua MK menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dan Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.
Tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.