Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan situs Sisapira untuk menyalurkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Laman tersebut untuk memudahkan proses pendaftaran merek dan model motor listrik yang memenuhi persyaratan TKDN 40 persen.
"Perusahaan sudah bisa mendaftarkan peserta program untuk sepeda motor. Kita berikan satu website dengan nama Sisapira, jadi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik. Sudah dibuat dan diluncurkan hari ini," kata Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin] dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3).
Pada situs ini nantinya perusahaan motor listrik dapat mendaftarkan produknya, termasuk menyampaikan data produksi, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), hingga sebagai alat verifikasi untuk penerima subsidi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada di situ semua, jadi penerima manfaatnya jelas," kata Taufiek.
Kendati demikian, situs itu belum bisa diakses meski dijanjikan meluncur hari ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sudah ada delapan perusahaan motor listrik yang produknya berhak menerima subsidi Rp7 juta saat dibeli konsumen.
Delapan perusahaan dengan 13 model motor listrik ini diklaim telah memenuhi syarat yang diberikan pemerintah buat menerima subsidi yakni 40 persen TKDN.
"Jumlah perusahaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang sudah TKDN 40 persen per hari ini ada 8 perusahaan dengan 13 model kendaraan," ucap dia.
Taufiek tidak menyebut nama-nama perusahaan tersebut. Tapi sebelumnya pemerintah telah menyebut tiga nama merek penerima subsidi motor listrik yaitu Gesits, Volta, dan Selis. Belakangan, dua perusahaan lain yaitu Smoot dan Viar mengklaim produknya sudah memenuhi syarat TKDN 40 persen.
Ia menambahkan subsidi motor listrik tahun ini hanya berlaku untuk 200 ribu unit, sementara 2024 mencapai 600 ribu unit.
![]() |