10 Daerah Hapus Pajak Progresif, DKI Jakarta Belum

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 19:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan kontribusi pajak progresif selama ini kurang signifikan.
Ilustrasi. Data Kemendagri menyebutkan baru 10 daerah yang menghapus pajak progresif. (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri mendukung usulan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menghapus pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atas kendaraan bekas dihapus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan kontribusi pajak progresif selama ini kurang signifikan. Bahkan pajak progresif tak bisa mencegah orang untuk membeli kendaraan.

"Nyatanya, banyak kendaraan yang diatasnamakan orang lain atau atas nama perusahaan," kata Benni saat dihubungi, Selasa (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Kemendagri, tercatat 10 daerah sudah menghapus pajak progresif. Dari daftar tersebut, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur belum menghapus pajak progresif.

Menurut Benni kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, penghapusan pajak progresif bertujuan menertibkan data kendaraan.

"Ketika kebijakan penghapusan BBNKB II dan pajak progresif diterapkan, akan mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, data kendaraan bermotor lebih tertib dan pendapatan semakin meningkat," ungkap dia.

Sebelumnya, Korlantas mengusulkan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II. Selama ini kepolisian menilai masyarakat cenderung menunda pengurusan BBNKB II saat membeli kendaraan bekas serta menunggu pemutihan ketika akan membayar pajak progresif.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan penghapusan pajak progresif merupakan kewenangan setiap daerah. Oleh karena itu ia berharap para pimpinan daerah untuk segera merealisasikan usulan tersebut.

"Kebijakan adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kami akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus," katanya.

Daftar daerah yang sudah hapus pajak progresif

1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Kepulauan Riau
5. Kalimantan Tengah
6. Kalimantan Timur
7. Gorontalo
8. Sulawesi Selatan
9. Maluku
10. Papua Barat

[Gambas:Video CNN]



(dmr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER