Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang saat ini menjadi sorotan setelah membongkar dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, ternyata memiliki beragam koleksi kendaraan bermotor.
Koleksi ini ia jadikan aset yang dicantumkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021.
Merujuk LHKPN, harta Mahfud terekam mencapai Rp29,6 miliar, dan Rp1,65 miliar di antaranya berasal dari moda transportasi mobil dan sepeda motor. Ia tercatat memiliki enam kendaraan, terdiri dari empat mobil dan dua sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat mobil Mahfud di antaranya, Toyota Avanza Veloz tahun 2012 yang nilainya ditaksir Rp120 juta, kemudian Toyota Vios tahun 2013 senilai Rp180 juta, Toyota Camry 2017 senilai Rp400 juta, dan Toyota Alphard 2018 senilai Rp900 juta.
Selanjutnya, dua motor yang menjadi aset Mahfud yakni Honda tahun 2007 senilai Rp3 juta dan Vespa Primavera 150 tahun 2021 senilai Rp47 juta.
Terkait kasus transaksi janggal di Kemenkeu, sebelumnya Mahfud telah menggelar rapat bersama Komisi III DPR, namun berjalan alot dan tidak memperoleh kesimpulan.
Dalam rapat dengan DPR, Rabu (29/3) kemarin itu Mahfud juga sempat saling serang dengan sejumlah anggota DPR, salah satunya Arteria Dahlan.
DPR kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat dengan melibatkan Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan PPATK.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat lanjutan itu dalam waktu dekat.