Honda Amerika Serikat melakukan recall atau penarikan kembali terhadap mobil berperforma Honda Civic Type R. Recall berkaitan dengan dugaan kerusakan pada rangka bantalan kursi pengemudi yang cacat produksi sehingga menurunkan keselamatan pengguna.
NHTSA atau Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional di AS sudah mengetahui masalah tersebut.
Mengutip autoevolution, pemberitahuan kepada pemilik Civic Type R akan dimulai pertengahan Mei 2023. Namun pemilik yang kerap mendengar suara berderak atau berdecit dari kursi pengemudi disarankan untuk memberi tahu dealer berikut tahun produksi mobil mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada informasi lain yang Honda ungkap mengenai penarikan model barunya itu di AS dilansir dari tflcar.com.
Sementara itu perwakilan Honda di Indonesia memastikan recall tidak termasuk produk Civic Type R di Tanah Air, termasuk model baru yang diluncurkan, Kamis (30/4).
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM menyampaikan meski Civic Type R yang dipasarkan di AS dan Indonesia itu sama-sama berasal dari Jepang, namun produk di Indonesia diklaim bebas kerusakan.
"Namun informasi yang kami terima, untuk pasar Indonesia tidak terdampak recall," kata Billy melalui pesan singkat, Senin (3/4).
Mobil ini didukung mesin 2.000 cc turbo anyar yang tenaganya meningkat 9 PS menjadi 319 PS ketimbang generasi sebelumnya.Selain tenaga torsi di mesin juga meningkat menjadi 420 Nm atau naik 20 Nm dari model lama.
Generasi keenam Civic Type R yang melakukan debut tahun lalu ini turut memecahkan rekornya sendiri di Suzuka, Jepang atau lebih cepat 0,873 detik dari sebelumnya.
Honda Prospect Motor (HPM) melego generasi kelima Civic Type R kini dilego Rp1,399 miliar, sementara sebelumnya dijual Rp1,17 miliar.