Isi Garasi Anggota DPRD Sumut yang Mengaku Curi Jam Tangan
Anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan kedapatan melakukan tindak pencurian jam tangan milik pekerja toko di Medan. Kejadian tersebut sempat viral di dunia maya, meski belakangan berakhir damai.
Dari hasil penelusuran, Anwar mulai menjabat sebagai anggota DPRD Sumut sejak 2019 setelah memperoleh suara terbanyak di dapil Sumut XI. Kini, Anwar duduk di Komisi B yang membidangi pertanian dan pariwisata.
Anwar tercatat memiliki harta kekayaan minus (-) Rp403.691.435. Tanda minus ini mengartikan jika utang milik Anwar lebih besar ketimbang hartanya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anwar yang terakhir kali melaporkan kekayaan pada 2019 saat masih menjadi Calon Anggota DPRD Sumut, memiliki harta sekitar Rp5,5 miliar, sementara utangnya Rp5,9 miliar.
Jika diurai, harta Anwar paling banyak berasal dari tanah dan bangunan sekitar Rp5,3 miliar, kas setara kas sekitar Rp77 juta, dan harta bergerak lain sebesar Rp23 juta.
Ia juga terekam memiliki tiga unit kendaraan yang didaftarkan sebagai aset dengan total keseluruhan Rp75 juta.
Kendaraan tersebut, Kawasaki KLX 150 S produksi 2013 dengan nilai taksir Rp13 juta, motor Honda produksi 2015 dengan taksiran Rp11 juta, dan satu unit mobil Toyota Kijang buatan 1988 dengan taksiran harga Rp51 juta.
Meminta maaf
Anwar mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut dan telah meminta maaf kepada pemilik jam.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani mengutip detik, Senin (3/4).
Anwar Sani bilang dirinya tidak sengaja membawa jam itu karena mirip dengan jam miliknya. Dia baru menyadari dan mengembalikan jam itu setelah video dirinya viral di media sosial.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini.
Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" ujar Anwar Sani.
Anwar juga mengklaim telah berdamai dengan pemilik jam. Dia berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ucap dia.