DPRD Minta Pemprov Batasi Sepeda Motor di Jalanan Jakarta

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2023 08:30 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta Pemprov membatasi jumlah sepeda motor di jalanan Ibu Kota.
Ilustrasi. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta Pemprov membatasi jumlah kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah sepeda motor di jalanan Ibu Kota. Hal ini guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Salah satu kontributor utama atas buruknya kualitas di DKI Jakarta memang polusi akibat kendaraan bermotor," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian, mengutip Antara, Jumat (9/6).

Justin mengatakan merujuk data Korlantas jumlah kendaraan bermotor di Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut berpengaruh kepada kepadatan kendaraan yang ada di jalan Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penduduk, populasi sekitar 11 juta jiwa, dengan kepadatan sekitar 16 ribu jiwa per kilometer. Dari densitas 11 juta tersebut, terdapat sekitar 26 juta kendaraan bermotor pada tahun lalu berdasarkan data Korlantas," jelas Justin.

Anggota Fraksi PSI ini mengatakan kondisi tersebut yang membuat polusi udara DKI Jakarta semakin meningkat. Oleh karena itu ia meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi guna menekan aktivitas kendaraan bermotor.

Justin pun menawarkan beberapa solusi yang dapat dijalankan Pemprov di antaranya uji emisi yang ketat, kenaikan tarif parkir, hingga penindakan seluruh parkir liar.

Lihat Juga :

"Penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, aman dan nyaman," kata dia.

Regulasi tersebut harus dilakukan secara konsisten demi menghasilkan dampak udara bersih dalam waktu dekat. Dengan pembatasan aktivitas kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun sepeda motor dia yakin polusi udara di DKI semakin berkurang.

Didominasi sepeda motor

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2022 terdapat 26.370.535 unit kendaraan bermotor yang mengaspal di jalanan Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi dengan total 17.304.447 unit kendaraan, kemudian disusul penumpang dengan 3.766.059 unit, truk 748.395 unit, dan bus 37.180 unit.

Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta juga mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun 2018. Saat itu tercatat jumlah kendaraan bermotor di Jakarta cuma 22.498.322 unit,

Pada tahun 2018, jumlah sepeda motor juga mendominasi dengan 15.037.359 unit yang mengaspal di jalanan Jakarta. Kemudian disusul mobil penumpang 3.082.616 unit, truk 631.156 unit, dan bus 33.419 unit.

(dmr/dmr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER