Hakim Ketok Palu, Direksi VW Divonis Penjara Kasus Dieselgate 2015

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Jul 2023 07:56 WIB
Mantan CEO Audi Rupert Stadler menjadi anggota direksi pertama Volkswagen yang divonis atas kasus dieselgate 2015.
Mantan CEO Audi Rupert Stadler menjadi anggota direksi pertama Volkswagen yang divonis atas kasus dieselgate 2015.(AFP/MATTHIAS SCHRADER)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus manipulasi mesin diesel Volkswagen sudah bergulir delapan tahun namun sejauh ini hanya satu anggota direksi perusahaan itu yang sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Pengadilan Munich di Jerman menjatuhkan vonis hukuman percobaan penjara pada Rupert Stadler, mantan CEO Audi, anak perusahaan Volkswagen, selama satu tahun dan sembilan bulan atas kecurangannya di kasus yang terkuak pada 2015 dan lebih dikenal dengan sebutan dieselgate itu.

Stadler bisa mengajukan banding hingga batas waktu 4 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain hukuman penjara, pengadilan juga mendenda Stadler sebanyak US$1,2 juta (sekitar Rp18 miliar. Uang itu akan diberikan untuk pemerintah Jerman dan donasi kepada organisasi nonpemerintahan.

CNN menjelaskan Stadler adalah anggota direksi pertama Volkswagen yang dihukum di kasus dieselgate. Dia mendapatkan vonis usai jaksa penuntut Jerman melayangkan gugatan empat tahun lalu.

Stadler telah tawar-menawar pembelaan di pengadilan dan mengakui kejahatannya menghindari menghabiskan waktu lebih banyak di penjara. Hukumannya telah ditangguhkan selama tiga tahun.

Selain Stadler pengadilan juga memvonis bersalah terhadap mantan kepala pengembangan mesin Audi Wolfgang Hatz dan mantan insinyur diesel utama Giovanni Pamio.

Masing-masing dikenakan hukuman percobaan penjara selama dua tahun dan satu tahun sembilan bulan. Hatz didenda US$437 ribu (sekitar Rp6,5 miliar) dan Pamio US$55 ribu (sekitar Rp827 juta).

Audi dan Volkswagen sudah mengakui dieselgate pada 2015. Mereka mengakui telah memasang perangkat lunak khusus pada mesin diesel untuk menipu uji emisi. Alat itu bisa membuat mobil mesin diesel menghasilkan emisi lebih rendah saat diuji ketimbang saat dipakai konsumen di jalan.

Skandal ini telah memicu penyelidikan di berbagai negara dan merugikan Volkswagen sekitar US$36 miliar (sekitar Rp541 triliun)

Pengadilan Jerman juga sudah mendakwa mantan CEO Volkswagen Martin Winterkorn atas dieselgate pada 2019 tetapi sejauh ini dia belum diadili karena alasan kesehatan.

Winterkorn pada 2021 setuju membayar Volkswagen US$12,3 juta (sekitar Rp185,1 miliar) setelah penyelidikan internal perusahaan menemukan dia gagal menanggapi dengan benar tanda-tanda perusahaan menggunakan teknologi mesin diesel ilegal.

Sedangkan Stadler setuju membayar US$4,5 juta (sekitar Rp67,7 miliar) ke perusahaan setelah penyelidikan yang sama.

Pada 2019 jaksa penuntut Jerman menyatakan Stadler mengetahui tentang manipulasi mesin diesel tetapi gagal mencegah penjualan ratusan ribu mobil dengan perangkat khusus itu.

Kasus Stadler ini meliputi nyaris 435 ribu mobil Audi, Porsche dan Volkswagen yang dijual ke Amerika Serikat dan Eropa.

Sementara secara perusahaan, Volkswagen dan Audi, tak lagi diusut karena sudah mengakui dieselgate dan memutuskan membayar denda hampir US$2 miliar pada 2018.

[Gambas:Video CNN]

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER