Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kaget melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo berisi aset berupa mobil mewah dengan nilai nyaris 1 miliar yang disebut berasal dari hadiah.
Dalam LHKPN Dito tertulis mobil yang dimaksud adalah Toyota Alphard 2.5G Tahun 2019 dengan taksiran nilai Rp900 juta.
Dito juga punya dua mobil lain, yaitu Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020 Rp480 juta dan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tahun 2022 Rp800 juta. Fortuner ditulis berasal dari hasil sendiri, sedangkan Ioniq 5 tak ada keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selain Alphard dalam LHKPN yang sama juga tertulis aset lain berupa tanah dan bangunan yang disebutkan sebagai hadiah, yaitu 2.623 m2/3.838 m2 di Jakarta Timur Rp114,19 miliar, 488 m2/236 m2 senilai Rp10 miliar tetapi tak tertulis lokasinya, 346,65 m2/346,65 m2 di Jakarta Pusat Rp17,35 miliar dan 382,13 m2/382,13 m2 di Jakarta Selatan Rp20 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan keterangan hadiah di LHKPN Dito adalah keunikan sebab menurut dia tak ada opsi itu dalam pengisian.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," kata dia diberitakan detik, Selasa (18/7).
Pahala menjelaskan sejauh ini belum diketahui aset hadiah itu berasal dari mana. Dia mengatakan ada kemungkinan hal itu merupakan kesalahan karena misal sebenarnya adalah warisan atau hibah.
Tim KPK disebut Pahala sedang mempelajari LHKPN Dito.
"Sedang, sedang (dianalisis). Karena kamu tanya saya juga takut," papar Pahala.
Total kekayaan Dito dalam LHKPN sebanyak Rp282,46 miliar, terdiri dari Rp187,5 miliar tanah dan bangunan, Rp2,18 miliar alat transportasi dan mesin, Rp6 miliar harta bergerak lainnya, Rp89,3 miliar surat berharga, Rp13,3 miliar kas dan setara kas. Dito juga tercatat memilik utang sebesar Rp16 miliar.
(fea)