Pakar Usul Pasang Videotron Bahaya Nyelonong Perlintasan Kereta
Pakar transportasi mengusulkan perlintasan kereta dipasangi videotron agar masyarakat terus-terusan diingatkan pada bahaya tertabrak kereta. Cara ini diharapkan bisa mengurangi jumlah kecelakaan di perlintasan seperti kerap terjadi belakangan.
Videotron adalah media khusus seperti papan reklame yang bisa memutar video. Alat ini biasa digunakan untuk menayangkan iklan atau presentasi khusus secara berulang-ulang.
Lihat Juga : |
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menjelaskan videotron dapat dipakai buat memperlihatkan peristiwa pelanggaran dan risikonya di perlintasan kereta agar pengguna jalan memahaminya.
"Videotron yang menunjukkan kejadian dan bahaya akibat melanggar aturan di pelintasan sebidang supaya masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung kalau melanggar," jelas Djoko dalam keterangan resminya, Sabtu (22/7).
Beberapa waktu lalu terjadi tiga kecelakaan di perlintasan sebidang dalam sehari di Jawa Tengah, Lampung dan Sumatera Utara.
Kecelakaan itu melibatkan KA Brantas relasi Jakarta - Blitar dengan truk trailer di Semarang, KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu relasi Tanjung Karang-Baturaja di Lampung Utara, dan KA Sri Bilah Utama dengan minibus di Km 02+800 relasi Rantauprapat - Medan di Asahan.
Menurut Djoko kecelakaan-kecelakaan itu tak terlepas dari perilaku pengguna jalan yang tak mematuhi aturan berlaku. Sebab itu masyarakat disebut perlu mendapatkan sosialiasi dan edukasi secara terus-menerus sebagai bentuk pencegahan.
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Arti Peringatan Setop di Perlintasan Kereta |
Kereta yang melintas dikatakan Djoko sebagai kendaraan prioritas, alasannya karena ular besi ini tak bisa berhenti mendadak. Selain itu diingatkan pula kereta mengangkut ratusan orang sehingga dampaknya bisa fatal bila mengalami gangguan perjalanan.
Kereta dikatakan Djoko lebih prioritas ketimbang kendaraan prioritas lain seperti pemadam kebakaran yang menjalankan tugas, ambulans mengangkut orang sakit, kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas, kendaraan kepala negara atau pemerintahan asing, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi pawai atau kendaraan orang cacat dan kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
Djoko berharap pemerintah daerah juga bisa menyusun rencana aksi keselamatan daerah beserta anggaran untuk mendukung peningkatan keselamatan masyarakat.
"Hal ini termasuk membuat jalan atau jalur layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan," ujar dia.