Isi Garasi Tersangka KPK Kabasarnas: CR-V hingga Pesawat Terbang
Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap. Henri didugamenerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek Basarnas sejak masa awal jabatannya.
Di luar kasusnya, Henri merupakan perwira tinggi militer yang memiliki harta kekayaan nilai lebih dari Rp10 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan terakhir pada 24 Maret 2023.
Dari sana, ia memiliki sejumlah aset salah satu transportasi, yaitu pesawat terbang hingga mobil nasional.
Lihat Juga : |
Pesawat terbang yang Henri miliki adalah Zenith 750 STOL produksi 2019 dengan taksiran harga Rp650 juta, kemudian ada Honda CR-V lansiran 2017 Rp275 juta, dan Nissan Grand Livina buatan 2012 dengan taksiran Rp60 juta.
Lalu ada juga mobil merek nasional Fin Komodo IV 2019 senilai Rp60 juta.
Semua alat transportasi dengan total mencapai Rp1,045 miliar ini diklaim hasil sendiri.
Selain itu Henri juga memiliki aset tanah dan bangunan Rp4,82 miliar, harta bergerak lain Rp452,6 juta, kas setara kas sebesar lebih dari Rp4 miliar, dan harta lainnya Rp600 juta.
Dalam kasusnya kini, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Selain Henri, Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum Henri Alfiandi dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI.
"Yang akan melakukan penahanan adalah Puspom TNI," ujar Alex dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/7) malam.