Polri resmi menerbitkan buku panduan tentang ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Buku ini dirancang dalam dua model, baik bentuk fisik maupun digital dan disebar ke berbagai tempat publik, termasuk ke pesawat terbang.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan buku ini dapat menjadi bahan belajar seluruh masyarakat untuk mempermudah pembuatan SIM.
"Untuk meningkatkan pelayanan dalam ujian teori SIM kami sudah mengerjakan beberapa hal yang perlu kami sampaikan pada kesempatan sore hari ini yang pertama tentang peluncuran buku SIM A dan SIM C," kata Firman akhir pekan kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan dibaca dan moga-moga tidak ada lagi orang bilang kami belum pernah belajar, tiba-tiba ujian gimana mau lulus," katanya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama,Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan buku panduan ini nantinya akan mulai disebar pada tiap Satpas (tempat pembuatan SIM).
Pada tiap Satpas nantinya akan dibuat sebuah ruangan khusus, di mana masyarakat dapat mempelajari materi ujian SIM. Ia juga bilang buku ini akan berisi 526 soal, namun yang diujikan hanya 65 soal.
"Yang pertama di setiap Satpas nanti ada ruangan khusus namanya ruangan pencerahan, ini khusus (Satpas) prototipe. Nanti kami upayakan semuanya, 469 satpas semua ada ini. Jadi sebelum mereka ujian teori, dibaca-baca dulu ini kemudian ada TV juga di situ tentang bagaimana soal-soal dan cara mengisinya," ujar Yusri.
Setelah itu buku-buku ini akan disebar ke berbagai fasilitas umum. Bahkan Polri berencana menggandeng perusahaan penerbangan agar buku panduan SIM dapat diletakkan di pesawat terbang.
"Kemudian yang kedua buku ini akan kami taruh di tempat umum, bukan untuk dibawa pulang masyarakat. Misalnya di perpustakaan atau di stasiun kereta. Saya lagi berkoordinasi dengan penerbangan, boleh tidak nanti kami taruh di situ, kan nanti orang tinggal baca," ungkap Yusri.
Pengembangan lainnya adalah buku ini akan dibuat dalam versi digital sehingga dapat diunduh bebas masyarakat.