Spesifikasi Jeep Rubicon Mario, Dilelang Negara Buat Ganti Rugi David

CNN Indonesia
Jumat, 08 Sep 2023 07:45 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy dilelang untuk membayar ganti rugi ke David.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy dilelang untuk membayar ganti rugi ke David. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

SUV merek Amerika Serikat, Jeep Wrangler Rubicon, yang digunakan Mario Dandy menuju lokasi penganiayaan korban, Cristalino David Ozora, ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal dijual negara menggunakan sistem lelang. Uang hasil penjualan ini akan dipakai untuk membayar ganti rugi pada David.

Rubicon berwarna hitam itu sempat tenar pada awal tahun ini lantaran jadi simbol kasus David yang melakukan kekerasan pada David hingga mengalami luka serius dan koma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat digunakan Rubicon itu memakai pelat nomor palsu, B 120 DEN, sedangkan pelat nomor aslinya B 2571 PBP. Berdasarkan penelusuran di situs Samsat PKB Jakarta, mobil ini diproduksi 2013, bermesin V6 3.000 cc, transmisi otomatis dan nilainya Rp318 juta.

Rubicon jenis ini punya tenaga buas, maksimum 285 hp pada 6.400 rpm dan torsinya 353 Nm di 4.800 rpm. Semua kemampuan itu ditransfer ke semua roda dengan sistem gerak 4x4.

Dimensi SUV dua pintu ini yakni panjang 4,17 meter, lebar 1,87 meter dan tinggi 1,84 meter dengan jarak sumbu roda 2,42 meter dan jarak pijak tanahnya 23,1 cm. Kapasitas penumpangnya lima orang dan terdapat fitur-fitur seperti layar monitor 7 inci, Anti lock Braking System (ABS), Electronic Stability Control (ESC), Roll Stability Control (RSC) dan kamera parkir.

Saat di persidangan pada Juli, Mario sempat membeberkan alasan mengapa dia menggunakan pelat palsu di mobil ini. Selain itu dia juga mengungkap pernah membuat pelat palsu lainnya untuk mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda, yaitu P 23 TYA.

"Biar keren aja Yang Mulia," jawab Mario saat ditanya hakim.

SUV trah mucsle car Amerika Serikat ini banderol termurahnya sekitar Rp1,7 miliar dalam kondisi baru. Sedangkan di pasar mobil bekas, Rubicon 2013 sekarang pasarannya Rp800 jutaan.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep nomor polisi B 2571 PBP Tahun 2013 warna hitam milik terdakwa dijual di muka umum, dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan kepada anak korban David," kata hakim ketua Alimin saat membacakan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Mario divonis hukuman 12 tahun penjara dan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp25 miliar. Mario dinyatakan sudah melakukan penganiayaan berat pada David.

Hakim menilai jumlah restitusi untuk David layak dan patut diterima atas pertimbangan tuntutan jaksa, jawaban penasihat hukum, hingga perhitungan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Infografis - Identitas Jeep Wrangler Rubicon Anak Pejabat PajakInfografis - Identitas Jeep Wrangler Rubicon Anak Pejabat Pajak. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER