OIKN: Kendaraan BBM Dilarang Masuk IKN

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 21:00 WIB
Kawasan Ibu Kota Negara disebut OIKN hanya boleh diisi kendaraan ramah lingkungan, bertenaga listrik, hidrogen atau sejenisnya.
Kawasan Ibu Kota Negara disebut OIKN hanya boleh diisi kendaraan ramah lingkungan, bertenaga listrik, hidrogen atau sejenisnya. (AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kendaraan berbasis mesin pembakaran dalam tak boleh masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Otorita IKN (OIKN) hanya kendaraan ramah lingkungan yang bisa digunakan sebagai alat transportasi.

"Semuanya harus ramah lingkungan atau green, tidak boleh ada kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke dalam IKN, semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan," ungkap Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, Selasa (26/9), diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang kendaraan ramah lingkungan itu berteknologi listrik, hidrogen atau sejenisnya yang dapat mengurangi emisi dan polusi udara.

Hal ini juga senada yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. Saat itu Jokowi bilang IKN dibangun dengan prioritas warga berjalan kaki sedangkan transportasi unggulannya adalah sepeda dan kendaraan umum ramah lingkungan.

"Jadi, yang senang jalan kaki, silakan pindah ke ibu kota baru, yang senang bersepeda, ingin sehat, juga pindahlah ke ibu kota baru. Kalau yang senang naik mobil, apalagi yang mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya OIKN menyatakan taksi terbang dan mobil otonom akan diuji coba di IKN pada tahun depan. Proyek ini merupakan hasil kerja sama dengan Hyundai Motor Group yang mengembangkan konsep Urban Air Mobility (UAM).

Uji coba itu dikatakan bakal dilakukan sebelum HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER