Polisi Imbau Masyarakat Segera Uji Emisi Sebelum Tilang 1 November

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2023 07:00 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan terus melakukan sosialisasi pada Oktober agar masyarakat tergerak melakukan uji emisi.
Polda Metro Jaya menyatakan terus melakukan sosialisasi pada Oktober agar masyarakat tergerak melakukan uji emisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman berharap warga ibu kota melakukan uji emisi selama bulan ini, menjelang penerapan razia dan tilang uji emisi pada 1 November 2023.

Dia bilang selama Oktober pihaknya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melancarkan sosialisasi uji emisi dengan harapan warga yang kesadarannya kurang buat melakukan hal itu bakal berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya satu bulan ini betul-betul diharapkan masyarakat untuk segera melakukan uji emisi tersendiri," kata Latif di Jakarta, Minggu (15/10), disitat dari Antara.

Menurut Latif penerapan razia dan tilang merupakan cara efektif untuk mendukung upaya pemerintah menanggulangi polusi di Jakarta. Hal ini dia katakan meski sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan penindakan itu tak efektif makanya sempat dihentikan sebelum akhirnya digelar lagi.

"Ya efektiflah, namanya uji emisi kan untuk mengetahui kesadaran. Ini tugas tanggung jawab kita bersama," katanya.

Teknis penilangan bagi pelanggaran uji emisi dikatakan Latif sama seperti sebelumnya. Bagi pengemudi kendaraan yang tak lulus uji emisi maka didenda Rp250 ribu untuk kategori sepda motor dan Rp500 ribu buat mobil.

Aturan tentang penilangan berikut denda akibat pelanggaran uji emisi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER