Razia dan Tilang Uji Emisi Digelar Hari Ini di 5 Lokasi

CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2023 06:02 WIB
Uji emisi bakal digelar lagi di Jakarta pada 1 November 2023 usai sempat dihentikan pada September.
Uji emisi bakal digelar lagi di Jakarta pada 1 November 2023 usai sempat dihentikan pada September. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Razia dan tilang uji emisi di Jakarta mulai digelar hari ini, Rabu (1/11), di lima lokasi berbeda. Warga bakal ditilang bila belum melakukan uji emisi atau tak lulus.

Tidak semua kendaraan bakal dirazia dan ditilang lantaran uji emisi hanya wajib dilakukan untuk kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penjelasan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra lima lokasi itu adalah:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan dekat dengan pintu keluar Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.

2. Jalan Pemuda, depan Antam, Jakarta Timur.

3. Kawasan pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

4. Jalan Lodan, sebelum gerbang tol Ancol Timur, Jakarta Utara.

5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Pengendara yang mengemudikan kendaraan tak lulus uji emisi bisa diberi sanksi denda Rp250 ribu buat kategori sepeda motor dan Rp500 ribu untuk roda empat mobil penumpang atau kendaraan niaga.

Besaran denda itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286.

Razia kali ini dikatakan berbeda dari sebelumnya sebab dikatakan sudah disempurnakan dari pelaksanaan pada September lalu yang sempat dihentikan.

"Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya," kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER