Isi Garasi Hakim Anwar yang Dicopot dari Ketua MK, Semua Kendaraan Tua

CNN Indonesia
Rabu, 08 Nov 2023 11:38 WIB
Anwar Usman punya lima unit kendaraan yang nilainya Rp301 juta.
Berdasarkan LHKPN, Anwar Usman punya lima unit kendaraan yang total nilainya Rp301 juta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat memiliki lima unit kendaraan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 2022. Total nilai aset kendaraan kepunyaannya sebesar Rp301 juta.

Salah satu kendaraan yang dimiliki Anwar adalah sepeda motor merek Honda tahun produksi 2005 senilai Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Anwar juga memiliki minibus merek Toyota tahun 2002 dan 2008, masing-masing seharga Rp80 juta dan Rp105 juta. Laporan tersebut tidak menjelaskan model mobil yang dimiliki Anwar ini.

Selain itu, Anwar juga memiliki mobil Toyota Kijang tua tahun produksi 1997 seharga Rp18 juta dan sedan Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp95 juta.

Semua kendaraan yang dimiliki Anwar disebut sebagai hasil sendiri.

Selain kendaraan, Anwar juga memiliki 31 unit tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5,176 miliar. Ia juga memiliki harga lain yang terdiri dari harta bergerak senilai Rp300 juta, surat berharga senilai Rp123 juta, kas dan setara kas senilai Rp27m592 miliar.

Dengan demikian, Anwar memiliki total harta Rp33,492 miliar. Menurut LHKPN, Anwar sama sekali tidak memiliki utang.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal usia minimal syarat capres-cawapres.

Anwar dinyatakan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Anwar pun dilarang mencalonkan lagi jadi pimpinan MK.

"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kala membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.

(lom/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER