Cara Blokir STNK Kendaraan Online, Tak Semua Daerah Bisa

CNN Indonesia
Rabu, 15 Nov 2023 10:00 WIB
Pemblokiran STNK untuk wilayah Jawa Barat bisa dilakukan dengan cara online.
Pemblokiran STNK untuk wilayah Jawa Barat bisa dilakukan dengan cara online. (CNNIndonesia/Muhammad Ikhsan)
CNN Indonesia --

Pada saat kendaraan bermotor berpindah kepemilikan, baik dijual mau pun hilang, pemilik dianjurkan melakukan proses pemblokiran terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut ke kepolisian.

Pemblokiran STNK ini sangat penting segera dilakukan. Selain untuk mencegah pajak progresif jika nantinya pemilik membeli kendaraan lagi, pemblokiran ini juga diperlukan guna mencegah potensi oknum menyalahgunakan STNK kendaraan tersebut untuk tindakan kriminal, terutama pada kasus kehilangan mobil.

Dewasa ini untuk melakukan pemblokiran STNK mobil cukup mudah dilakukan. Selain bisa cara offline dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau memanfaatkan mobil Samsat keliling, kini memblokir STNK juga bisa dilakukan online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau begitu pemblokiran STNK secara online hanya bisa dilakukan pada beberapa daerah saja, salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat. 

Lihat Juga :

Cara blokir STNK mobil online Jawa Barat

Dilansir dari berbagai sumber, untuk melakukan proses pemblokiran kendaraan secara online di Jawa barat bisa memanfaatkan aplikasi Sambara yang dapat diunduh di Google Play Store buat ponsel Android.

Cara blokir STNK mobil online ini ini sangat cocok bagi pemilik mobil yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pemblokiran STNK di Samsat. Namun sebelum mengunduh aplikasi Sambara, pastikan gawai Anda kompatibel dan memiliki memori memadai. 

Unduh aplikasi

Cara blokir STNK mobil online Jawa Barat yang pertama adalah dengan mengunduh aplikasi Sambara. Bagi pengguna ponsel berbasis Android, bisa mengunduh aplikasi Sambara di Play Store. Sedangkan bagi pengguna ponsel berbasis iOS bisa mengunduh aplikasi Sapawarga yang tersedia di App Store.

Info dan layanan

Setelah aplikasi Sambara berhasil diunduh, buka kolom yang berisi informasi dan juga layanan. Kemudian, pilihlah kolom bagian proteksi kepemilikan yang terdapat pada kolom bagian info dan layanan.

Isi data kendaraan

Jika berhasil dibuka, maka pemilik akan diminta memasukkan nomor registrasi kendaraan.

Registrasi

Pemilik diminta melakukan registrasi, hal ini ditandai dengan munculnya notifikasi jika Anda terdeteksi belum melakukan proses registrasi nomor ponsel.

Isi data diri

Tekan oke jika diminta melakukan registrasi. Kemudian isi data diri sebenarnya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilik  juga diminta mengisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor dan juga nomor ponsel.

Proses verifikasi

Pastikan nomor ponsel masih aktif dan sedang dipakai, pasalnya pemilik akan dikirim angka unik yang diperlukan untuk proses verifikasi. Masukkan angka unik tersebut dengan hati-hati agar tidak salah dalam, jika salah proses blokir STNK mobil online Jawa Barat akan terhenti.

Anda juga akan diminta melengkapi data diri dengan tanda tangan dan juga foto yang sudah ditentukan ukurannya. Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan tidak blur.

Proses pemblokiran

Langkah selanjutnya adalah proses pemblokiran. Pemilik mobil akan mendapatkan pertanyaan “Apakah kendaraan Anda akan diblokir?”, klik “Ya” untuk mulai melakukan proses blokir STNK mobil tersebut.

Sebelum berhasil diblokir, pemilik akan diminta menyetujui semua ketentuan yang telah ditetapkan. Baca teliti agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Lanjutkan prosesnya hingga Anda mendapatkan notifikasi jika STNK sudah diblokir.

Agar proses pemblokiran STNK mobil online di Jawa Barat bisa berhasil, pastikan gawai Anda memiliki sambungan internet yang baik. Koneksi internet yang buruk akan membuat proses pengumpulan data menjadi terhambat yang bisa mengakibatkan pemblokiran STNK secara online ini gagal untuk dilaksanakan.

(ahd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER