Cara Dapat Subsidi Motor Konversi Listrik Rp10 Juta
Subsidi untuk konversi motor listrik naik menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta. Sejauh ini belum ada revisi regulasi yang terbit tentang hal ini, namun konsumen kemungkinan bisa mendapatkannya melalui skema yang sudah berjalan sebelumnya.
Kenaikan pemberian subsidi ini awalnya dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dia bilang itu sudah berjalan sekarang.
"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," kata Arifin, Senin (13/11).
Cara buat mendapatkan subsidi konversi motor listrik bisa dilakukan dua cara, yaitu mendaftar online atau mendatangi langsung bengkel konversi.
Namun sebelum itu dilakukan ada baiknya Anda menentukan dulu motor bensin konvensional mana yang mau dikonversi jadi motor listrik. Saat ini konversi cuma bisa dilakukan buat mesin 110 - 150 cc dengan catatan kondisi fisik masih bisa beroperasi.
Setelah itu langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi ESDM untuk konversi. Kemudian pilih dalam daftar bengkel yang mau Anda ajak kerja sama.
Saat ini hanya ada 12 bengkel yang bisa melakukan konversi, lokasinya di Jawa dan Bali. Setelah memilih Anda bakal diminta mengisi formulir pendaftaran permohonan.
Isi semua data yang diminta, termasuk identitas sesuai KTP dan spesifikasi motor berdasarkan BPKB dan STNK.
Dalam formulir itu Anda perlu memasukkan tanggal rencana mendatangi bengkel. Saat bertemu pihak bengkel Anda perlu menyetujui tentang berbagai hal soal konversi termasuk biaya.
Setelah itu Anda diminta mengisi surat pernyataan kesediaan konversi, kemudian bengkel bisa mulai melakukan proses pengerjaan.
Bila bengkel selesai konversi maka motor Anda akan diajukan secara online ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Bila disetujui Kemenhub akan mengunggah SUT dan SRUT yang sudah diterbitkan. Setelah itu Lembaga Verifikasi Independen (LVI) bakal melakukan verifikasi yang diperlukan, kemudian motor listrik bisa diserahkan ke konsumen.
Setiap mesin bekas bakal jadi limbah, ESDM pernah menyatakan unit ini akan dihancurkan biar tak disalahgunakan. Motor listrik yang selesai dikonversi mendapatkan garansi 1 tahun setelah serah terima.
Pada tahun ini jumlah subsidi untuk konversi motor listrik sudah ditetapkan pemerintah sebanyak 50 ribu unit. Sementara tahun depan meningkat jadi 150 ribu unit.
(fea)