Mobil Low Cost Green Car (LCGC) berwarna hitam viral di media sosial lantaran terlihat membawa dua bayi sedang tidur di bagasi terbuka karena tak ada pintu bagasinya. Kepolisian sudah mengusut kasus ini dan mengidentifikasi pemilik mobil.
Berdasarkan pengunggah konten ini di media sosial, @lowslow.indonesia, kejadian itu berlokasi di sekitar Pasar Gede, Surakarta.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari video tampak sang sopir yang ditemani satu penumpang di baris depan membawa dua bayi menggunakan kursi bayi menghadap belakang yang tampaknya tidak didesain untuk mobil.
Mengingat bagasi LCGC ini, yang diketahui Daihatsu Ayla, ukurannya kecil, terlihat jok baris kedua dicopot agar kedua bayi bisa ikut.
Membawa bayi jauh dari pengawasan sopir dan tidak menggunakan alat yang sesuai saja sudah mengkhawatirkan, hal ini juga ditambah mobil yang digunakan tak punya pintu bagasi serta bumper.
Potensi bahaya dari kelakuan seperti ini bisa dikatakan level ekstrem. Bila saja kedua bayi itu terguncang, misal karena melewati gundukan atau mengerem mendadak, ada kemungkinan terlempar bahkan sampai ke jalanan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, sudah mengetahui peristiwa ini dan mengatakan telah mengecek identitas mobil berdasarkan pelat nomor AD 9461 XT.
"Kode XT, kami sudah mengetahui terkait video viral itu. Dari hasil pengecekan CCTV pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol untuk diberikan imbauan," kata Agung, Rabu (15/11), diberitakan Antara.
Lihat Juga : |
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho mengatakan pihaknya juga sudah menindaklanjuti dan mengungkap mobil itu dimiliki Rudi Setiyawan dengan alamat Ngruki RT 8/16 Sukoharjo.
"Yang bersangkutan atas nama Rudi, sudah tidak tinggal di alamat tersebut kurang lebih satu tahun. Yang bersangkutan pisah ranjang dengan istrinya," Betty.
Mobil itu dikatakan Ayla berwarna putih, jadi penampakannya di media sosial berbeda dari keterangan di Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Kami tetap patroli manakala menemukan kendaraan bermotor yang dimaksud untuk dilakukan tindakan jajarannya," katanya.
(fea)