Masyarakat Jawa Barat yang ingin meregistrasi kendaraan selama periode 22-26 November 2026 bakal mendapatkan diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan pertama.
Pemerintah Provinsi Jabar menjelaskan pemberian relaksasi itu untuk mendukung penyelenggaraan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang digelar pada periode sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pameran dari asosiasi merek otomotif besar di Indonesia ini baru pertama kali menyelenggarakan pameran di Bandung.
"Ini sebagai bentuk dukungan kami sekaligus apresiasi pemilihan Kota Bandung sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan GIIAS ini," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, di Bandung, diberitakan Antara, (Sabtu (18/11).
Bey mengungkap kontribusi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB di Jawa Barat merupakan penerimaan daerah terbesar.
"Yaitu sekitar 44,22 persen dari total pendapatan daerah, dan 63,75 persen dari total pendapatan asli daerah," katanya.
Selain diskon BBNKB I, sebenarnya Pemprov Jabar juga sudah menggulirkan pemutihan untuk periode 16 Oktober sampai 16 Desember. Selama periode ini masyarakat diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas BBNKB II.
Selain itu diberikan bebas denda PKB dan tunggakan PKB tahun ke-5.
Lihat Juga :Tips Otomotif Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas |
Rangkaian GIIAS 2023 sudah dimulai pada Agustus lalu ketika diselenggarakan di Tangerang. Kemudian pameran otomotif terbesar di dalam negeri ini digelar di Surabaya pada 20-24 September dan Semarang pada 18-22 Oktober.
Bandung, yang merupakan kota keempat sekaligus penutup, akan menyelenggarakan GIIAS pada 22-26 November di Sudirman Grand Ballroom.
(fea)