Mobil listrik Neta V yang saat ini dijual di Indonesia merupakan produk impor China yang kemungkinan mendapat insentif dari pemerintah sesuai aturan revisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Lantas apakah harga V bakal jadi lebih murah?
V bisa diganjar insentif lantaran Neta Auto Indonesia (NAI) sudah berkomitmen bakal memproduksinya secara lokal pada kuartal kedua 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Perpres 79/2023 perusahaan yang berkomitmen memproduksi mobil listrik sesuai ketentuan TKDN bisa mendapatkan insentif untuk unit impor CBU sebelum produksi dimulai. Insentif itu dapat berupa bebas bea masuk, PPnBM sampai diskon tarif pajak daerah.
Saat ini V hanya dijual satu varian yang banderolnya Rp379 juta. Sejauh ini NAI sudah mendistribusikan 100 unit pesanan konsumen dan diklaim mendapatkan setidaknya total 250 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).
Director of External Affairs and Product NAI Fajrul Ilhami di Semarang, Rabu (13/12), menjelaskan harga yang ditetapkan buat V saat ini sudah mencakup insentif yang diberikan perusahaan sendiri.
Tentang apakah banderolnya bakal lebih murah usai mendapatkan insentif mobil impor CBU atau setelah CKD dia belum bisa memastikan.
"Pada dasarnya seperti yang pernah dijelaskan kita masuk ke Indonesia saat ini dengan harga yang sudah kita berikan insentif," kata Fajrul.
"Namun memang pada saatnya nanti setelah kita mendapatkan insentif baru, kami akan coba evaluasi lagi. Kira-kira untuk penurunan atau penyesuaiannya seperti apa, kami akan coba evaluasi tahun depan untuk bisa mendapatkan berapa nilai yang pas bisa kita kontribusi terkait insentif itu," jelas dia lagi.
Marketing Director NAI Yusuf Anshori menambahkan setelah diproduksi lokal ada opsi V mendapatkan pengembangan. Meski begitu dia tak memaparkan lebih detail terkait hal itu.
"Apakah nantinya ada improvement atau seperti apa, itu masih kami evaluasi terus," ucap Yusuf.
(fea)