Cek Pelat Nomor Sebelum Mudik, Ganjil Genap Berlaku di Tol Trans Jawa
Pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap akan diberlakukan kepolisian di Tol Trans Jawa selama mudik tahun ini. Anda direkomendasi memperhatikan jadwal pemberlakuannya untuk menyesuaikan waktu dan menghindari tilang.
Menurut penjelasan Korlantas Polri, ganjil genap berlaku untuk arus mudik dan balik namun tidak setiap hari. Berikut jadwal penerapannya:
Arus mudik
Berlaku Dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.
- 5 April pukul 14.00 WIB sampai 7 April pukul 24.00 WIB
- 8 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
Arus balik
Berlaku dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
- 12 April pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 13 April pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 14 April pukul 14.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memaparkan penerapan ganjil genap ini buat mengurangi volume kendaraan dan mencegah macet panjang.
Pelanggar ganjil genap tidak akan ditindak langsung di lokasi seperti penilangan atau diminta putar balik, namun pelanggaran ini akan dieksekusi menggunakan kamera ETLE.
"Silahkan untuk pemudik mengatur waktunya sehingga semuanya berjalan dengan lancar," kata Eddy saat dihubungi, Senin (1/4).
Selain ganjil genap, kepolisian juga bakal memberlakukan sistem contraflow dan oneway di Tol Trans Jawa selama mudik.
(fea)