Pelanggar Ganjil Genap Tol Trans Jawa Tak Disetop tapi Ditilang ETLE

CNN Indonesia
Rabu, 03 Apr 2024 16:58 WIB
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di Tol Trans Jawa, pelanggar tak bakal disetop atau putar balik tetapi diawasi kamera ETLE.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di Tol Trans Jawa, pelanggar tak bakal disetop atau putar balik tetapi diawasi kamera ETLE. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri menyatakan tak bakal menindak pelanggar ganjil genap di Tol Trans Jawa dengan cara menyetop atau putar balik. Meski begitu pelanggaran ini akan ditilang menggunakan kamera ETLE.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan kamera ETLE yang tersedia adalah jenis statis dan mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak akan melakukan pemutar-balikan maupun pengeluaran kendaraan namun semuanya diawasi dengan kamera ETLE," kata dia saat dihubungi, Senin (1/4).

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan juga memastikan penindakan pelanggaran ganjil genap menggunakan kamera ETLE. Dia menyebut surat konfirmasi tilang akan dikirim usai libur Lebaran, yakni mulai 16 April 2024.

"Bagaimana hukumnya kita tidak menghentikan kita tidak memutar balik tapi kita mengawasi dengan E-TLE artinya E-TLE yang akan menindak ya, surat konfirmasi itu akan disampaikan setelah libur lebaran selesai. Setelah tanggal 16 (April) baru surat konfirmasi disampaikan ke alamat sesuai STNK ya," ucap dia, Minggu (31/3).

Ganjil genap saat mudik hanya berlaku untuk kendaraan yang melintasi Tol Trans Jawa selama arus mudik dan balik.

Arus mudik

Berlaku Dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.

- 5 April pukul 14.00 WIB sampai 7 April pukul 24.00 WIB
- 8 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB

Arus balik

Berlaku dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.

- 12 April pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 13 April pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB
- 14 April pukul 14.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB

Ganjil genap merupakan salah satu cara kepolisian mengantisipasi peningkatan signifikan volume kendaraan. Selain itu akan diberlakukan juga contraflow dan oneway.

[Gambas:Instagram]

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER