Polri tengah menguji coba untuk mengirim surat konfirmasi tilang ETLE lewat pesan singkat WhatsApp agar lebih cepat dan efisien.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengatakan pengiriman tilang ETLE lewat WhatsApp itu mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu sebulan telah mencapai satu juta pelanggar.
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Latif, Senin (6/5) dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini surat tilang dikirim oleh polisi ke alamat tempat tinggal pelanggar melalui PT Pos Indonesia.
Lihat Juga : |
Pengiriman surat tilang melalui nomor WA diklaim Latif akan lebih efisien dibanding pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi secara fisik.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," terangnya.
Di samping itu Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan pengiriman surat tilang melalui WA ini masih dalam tahap uji coba.
"Baru tahap uji coba," Slamet, Minggu (5/5).
Selama masa tahap uji coba, kata Slamet, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu dengan tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode baru pengiriman surat tilang ini.
Metode pengiriman surat tilang ETLE ke WhatsApo ini akan disahkan dan diberlakukan secara nasional jika pada hasil asesmen dinyatakan lolos.
"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," jelas Slamet.
"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," tambahnya.
Meski demikian, hanya ada lima nomor WhatsApp resmi yang mengirimkan notifikasi tersebut. Berikut lima nomor resminya:
- 082333343250
- 085258869001
- 085258868990
- 082333343249
- 087817174000.
Lihat Juga : |