Sempat 2 Kali Batal, Tilang Uji Emisi Jakarta Bakal Berlaku Tahun Ini

CNN Indonesia
Rabu, 31 Jul 2024 08:30 WIB
DLH DKI mengatakan sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk penerapan tilang uji emisi berbasis ETLE tahun ini.
DLH DKI mengatakan sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk penerapan tilang uji emisi berbasis ETLE tahun ini. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan tilang uji emisi rencananya akan diberlakukan tahun ini. Penerapan hal ini disebut sudah dibicarakan dengan kepolisian hingga masuk dalam penindakan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE. Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana," kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto, Selasa (30/7), diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tilang uji emisi ini diberlakukan berdasarkan aturan setiap kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. Hasil uji emisi itu kemudian dipakai menjadi dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti pembayaran PKB adalah dasar pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun saat perpanjangan. STNK yang tak sah, berarti belum membayar PKB karena misalnya tak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

Payung regulasi terkait hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi ini sudah berlaku sejak Februari 2023 namun sejauh ini belum diterapkan. 

Asep menjelaskan syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi sedang dimantapkan bersama berbagai pihak.

"Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi," ucap dia.

Asep juga mengatakan pihaknya bakal menyiapkan uji emisi langsung di Samsat, lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," kata Asep.

Sempat 2 kali batal

Pada tahun lalu penindakan tilang uji emisi sempat diterapkan namun dibatalkan lantaran banyak komplain dari masyarakat.

Tilang uji emisi di Jakarta pernah dilakukan mulai 1 September 2023, tetapi kemudian disetop pada 11 September 2023 lantaran dinilai tak efektif oleh Polda Metro Jaya.

Kemudian tilang uji emisi diberlakukan lagi mulai 1 November 2023 hingga dijadwalkan sampai Desember 2023 tetapi dihentikan pada 2 November 2023 karena dikomplain banyak masyarakat.

Perpanjangan STNK menggunakan syarat uji emisi dan sanksi tilang merupakan upaya mengatasi polusi udara di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menyiapkan sanksi lain untuk hal ini yaitu penerapan tarif parkir tertinggi di lahan parkir milik pemerintah.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER