Jawa Barat Beri Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan, Berlaku Cuma 5 Hari

CNN Indonesia
Rabu, 18 Sep 2024 10:31 WIB
Bapenda Jabar memberikan diskon 10 persen untuk masing-masing PKB dan BBNKB selama penyelenggaraan GIIAS di Bandung pada 25-29 September 2024.
Bapenda Jabar memberikan diskon 10 persen untuk masing-masing PKB dan BBNKB selama penyelenggaraan GIIAS di Bandung pada 25-29 September 2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I sebesar 10 persen selama periode khusus.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan diskon 10 persen itu berlaku saat masyarakat bertransaksi di pameran Gaikindo Intetnstional Auto Show (GIIAS) yang digelar 25-29 September di Bandung.

"Program khusus disiapkan Bapenda Jabar di perhelatan GIIAS Bandung 2024 ini adalah dengan memberikan diskon BBNKB I sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang membeli kendaraan baru selama GIIAS berlangsung," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada pula diskon PKB 10 persen, berlaku bagi wajib pajak yang hendak membayar pajak di both Bapenda Jabar di GIIAS 2024.

Menurut Dedi, Jawa Barat merupakan salah satu wilayah potensial untuk industri otomotif, pada periode Januari-April 2024 berkontribusi hampir 16 persen dari total capaian nasional.

Ia berharap transaksi atau pembelian kendaraan yang terealisasi selama GIIAS Bandung bisa maksimal yang secara langsung bisa berdampak positif pada pajak daerah.

Dengan begitu bisa menunjang pembangunan di beberapa sektor, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur.

Dikutip dari Antara, Kabid Perencanaan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, di GIIAS Bandung Bapenda Jabar tak hanya memberikan diskon 10 persen BBNKB I, ada pula diskon 10 persen untuk pembayaran pajak satu tahunan bagi semua warga Jawa Barat.

Semua proses pengurusan pembayaran pajak menggunakan sistem digital. Warga membayar pajak hanya cukup memindai (scan) e-KTP ke mesin yang disediakan di booth Bapenda Jabar.

"Tahun ini, di GIIAS kami siapkan diskon 10 persen untuk BBNKB I. Lalu, bagi yang mau bayar pajak kendaraan (satu tahunan) kita berikan diskon juga 10 persen," kata dia.

[Gambas:Video CNN]



(can/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER