Musim hujan sering kali membawa risiko banjir dan pemilik mobil perlu memahami apakah asuransi mereka menanggung kerusakan akibat banjir atau tidak. Pasalnya, tidak semua polis asuransi otomatis menanggung dalam penanggulangan banjir.
Agar bisa mengajukan klaim, pemilik kendaraan juga harus memastikan polis asuransi mereka mencakup perluasan jaminan terhadap bencana alam seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, atau tanah longsor.
Jika perluasan ini tidak ada dalam polis standar, maka klaim atas kerusakan akibat banjir bisa ditolak. Namun jika polis meliputi persyaratan itu dan Anda memenuhi persyaratan praktis kerusakan mobil ditanggung asuransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi pihak asuransi ketika mobil menjadi korban banjir. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang klaim diproses dengan lancar.
Lihat Juga :![]() Tips Otomotif Cara Mengevakuasi Mobil yang Terendam Banjir |
Umumnya, batas waktu maksimal pengajuan klaim adalah 3x24 jam setelah kejadian. Selain itu, menghubungi asuransi juga bisa dilakukan saat mobil masih dalam kondisi terjebak banjir.
Beberapa perusahaan asuransi menawarkan layanan bantuan seperti towing atau evakuasi kendaraan untuk menghindari kerusakan lebih parah.
Agar klaim lebih mudah disetujui, pemilik mobil harus menyiapkan dokumentasi yang cukup. Foto kondisi kendaraan yang terdampak banjir bisa menjadi bukti penting, serta rekaman CCTV jika mobil hilang akibat bencana ini.
Bukti ini membantu memastikan bahwa kejadian tersebut bukan akibat kelalaian pemilik atau tindakan yang disengaja.
Saat mengajukan klaim, pemilik mobil harus menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Ceritakan dengan jelas bagaimana mobil terkena banjir, termasuk lokasi dan waktu kejadian.
Lihat Juga : |
Penyampaian yang sistematis dan tidak berbelit-belit akan mempermudah pihak asuransi dalam proses verifikasi.
Persiapkan Dokumen Pendukung
Selain bukti visual dan kronologi, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan untuk klaim, di antaranya:
• Polis asuransi
• SIM pengemudi
• STNK kendaraan
• Catatan kronologi kejadian
Setelah memahami prosedur klaim dan memastikan mobil memiliki perlindungan banjir dalam polis asuransi, pemilik kendaraan bisa lebih tenang menghadapi risiko saat musim hujan tiba.