Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan jenis sepeda motor dan mobil. Layanan ini gratis mulai dilaksanakan pekan depan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang,mengatakan masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik untuk memudahkan pendataan.
"Sementara itu pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Minggu (16/3) mengutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() TIPS OTOMOTIF 8 Barang Wajib Ada Saat Mudik Pakai Mobil Pribadi |
Kapolres menuturkan program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.
Hal ini dilakukan Polri agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.
Layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri di wilayah hukumnya masing-masing.
"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ujarnya.
Polisi menyarankan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak menggunakan sepeda motor saat perjalanan mudik lebaran untuk menghindari risiko kecelakaan.