Catat Tanggal Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Usai Lebaran 2025

CNN Indonesia
Selasa, 18 Mar 2025 08:35 WIB
SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret hingga 7 April 2025 bisa melakukan perpanjangan tanpa mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Korlantas Polri memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama periode libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama periode libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

Dispensasi ini teruntuk masyarakat yang SIMnya kedaluwarsa antara 28 Maret hingga 7 April 2025 tetap bisa melakukan perpanjangan setelah periode libur berakhir.

Pemegang SIM diberikan waktu perpanjangan mulai 8 April hingga 19 April 2025. Namun, jika melewati tenggat tersebut, pemilik harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberitahuan. Penerbitan SIM libur pada tanggal 28-29 Maret 2025 dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947," tulis keterangan Instagram @korlantaspolri.ntmc, dikutip Sabtu (15/3).

"Sementara (dispensasi) pada 31 Maret - 7 April 2025 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 H," sambung keterangan itu.

Keputusan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2404/X/KEP./2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 bagi anggota dan PNS Polri.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggat waktu tersebut, maka harus melaksanakan penerbitan SIM baru," tulis pemberitahuan itu lagi.

Payung hukum toleransi perpanjangan SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021. Pada pasal 4 ayat 4 menyebutkan bahwa SIM yang kedaluwarsa karena keadaan tertentu tetap dapat diperpanjang tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Dengan adanya dispensasi ini, pemudik tidak perlu khawatir apabila masa berlaku SIM mereka habis saat periode libur Lebaran.

(can/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER