FOTO: Warga Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Jakarta
Kamis, 19 Jun 2025 11:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku hingga Agustus 2025.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT