Ini 3 Cara Praktis Cek Pajak Mobil via Hp, Tak Perlu ke Samsat

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Jun 2025 10:00 WIB
Ilustrasi. Pemilik kendaraan yang tak sempat Samsat untuk mengecek pajak mobil tak perlu khawatir. Ada beberapa cara cek pajak mobil via hp yang bisa dicoba. (iStockphoto/Jinda Noipho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilik kendaraan yang tak sempat Kantor Samsat untuk mengecek pajak mobil atau kendaraan kini tak perlu khawatir. Ada beberapa cara cek pajak mobil via handphone (hp) yang bisa dilakukan.

Pajak mobil adalah kewajiban pembayaran yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor berupa mobil kepada pemerintah daerah atau negara.

Pajak ini dikenakan setiap tahun dan digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan infrastruktur jalan, keselamatan lalu lintas, dan pelayanan umum.

Agar tidak mendapatkan denda, pastikan untuk selalu membayar pajak mobil secara rutin. Kamu bisa mengecek pajaknya dengan mengunjungi Samsat terdekat.

Namun, jika tidak bisa mengunjungi Samsat, kepolisian telah menyiapkan aplikasi dan situs yang bisa mengecek pajak kendaraanmu yang bisa diakses lewat hp.

1. Aplikasi Signal

Cara cek pajak mobil via HP pertama adalah dengan mengeceknya di aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional.

Aplikasi Signal adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri bekerja sama dengan Kemendagri, Jasa Raharja, Bapenda, dan bank Himbara yang memudahkan pengguna untuk mengurus STNK tahunan dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB + SWDKLLJ) secara online.

Berikut langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengecek pajak mobil atau kendaraan di aplikasi SIGNAL:

Dengan aplikasi ini, kamu tak perlu repot pergi ke Samsat untuk mengecek pajak kendaraan atau membayar pajak kendaraan.


2. Website Samsat

Cara berikutnya yang bisa kamu coba adalah melalui website Samsat. Untuk bisa mengakses situs ini, kamu harus memiliki gawai yang terhubung dengan internet.

Samsat memiliki beberapa website resmi yang bisa kamu buka. Tiap website dibedakan berdasarkan provinsi. Jadi, jika kamu ingin mengecek pajak kendaraanmu, pastikan kamu membuka situs yang sama dengan provinsi tempat kendaraanmu terdaftar.

Berikut adalah langkah untuk mengecek pajak kendaraan di situs resmi Samsat.

Situs ini memudahkan kamu untuk mengetahui jumlah pajak atau membayar pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi Samsat terdekat di daerahmu.

3. Via SMS

Cara terakhir bisa kamu gunakan apabila kamu tidak terkoneksi dengan internet. Cara yang satu ini mengharuskan kamu mengirim pesan sehingga pastikan kamu memiliki pulsa terlebih dahulu.

Berikut adalah cara mengecek pajak kendaraan via SMS dengan benar:

Demikian beragam cara cek pajak mobil via hp yang bisa kamu coba. Semoga bermanfaat.

(sac/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK