Enggak Ribet, Berikut Cara Perpanjang STNK Online Agustus 2025

CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 09:15 WIB
Perpanjang masa berlaku STNK secara online ini bisa dilakukan dengan aplikasi Samolnas yang tertanam di ponsel.
Cara perpanjang masa berlaku STNK secara online. CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

STNK wajib diperpanjang setiap satu tahun sekali dan lima tahunan, sekaligus untuk penggantian pelat nomor. Kegiatan itu kini sudah bisa dilakukan tanpa perlu ke Samsat, karena semua dapat dikerjakan secara online.

Perpanjang masa berlaku STNK secara online ini bisa dilakukan dengan aplikasi Samolnas yang tertanam di ponsel. Tapi untuk diingat layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan masa berlaku STNK tahunan, bukan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk perpanjangan pada Agustus 2025 syarat dan caranya perpanjangan STNK online tak berbeda dari sebelumnya. Berikut uraiannya:

Syarat

• Siapkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai dengan nama pemilik BPKB atau STNK

• Siapkan STNK asli dan fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan

• Siapkan biaya sesuai besaran pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor.

Bagaimana caranya?

1. Pastikan langkah awal Anda adalah mengunduh aplikasi Samolnas melalui peramban atau platform unduh aplikasi yang tersedia.
2. Selanjutnya, lakukan instalasi aplikasi tersebut. Setelah berhasil diinstal, segera pilih opsi login dan lakukan proses pendaftaran dengan memastikan Anda telah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan.
3. Isi semua data diri dan informasi lainnya secara akurat dan lengkap selama proses pendaftaran. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi identitas diri, serta informasi mengenai kendaraan seperti nomor polisi pada STNK atau lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan.
4. Setelah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan e-SKPP beserta kode pembayaran yang berlaku hanya selama dua jam.
5. Segera lakukan proses pembayaran melalui transfer bank, pastikan menggunakan rekening yang telah bermitra dengan Salmonas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, dan CIMB Niaga.
Jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, alternatifnya, Anda dapat melakukan pembayaran melalui platform e-commerce, seperti Bukalapak atau Tokopedia.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER