Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengurai masalah dari sisi teknis atas fenomena sound horeg yang banyak beredar di wilayah Jawa Timur dan kini menuai kontroversi serta polemik.
Salah satu yang disorot adalah proses instalasi perangkat sound system pada kendaraan truk. KNKT menilai banyak operator sound horeg tidak memahami standar otomotif yang tepat.
Penyelidik Senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan proses instalasi sound yang tidak sesuai standar itu dapat memicu kebakaran yang melibatkan armada truk akibat korsleting sistem kelistrikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wildan melanjutkan, penggunaan jumper kabel atas instalasi sembarangan juga dapat merusak sistem kelistrikan kendaraan, yang berpotensi membuat komponen penting kendaraan tidak berfungsi normal.
"Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan," kata Wildan mengutip Antara, Selasa (5/8).
Selain itu, penambahan perangkat audio berat secara tidak proporsional bisa mengubah distribusi berat kendaraan. Menurutnya hal tersebut dapat memengaruhi kestabilan dan pengendalian truk saat melaju.
Ia menilai banyak truk dengan sound horeg beroperasi tanpa memperhatikan standar, dan tidak melewati tahap inspeksi atau sertifikasi keselamatan, sehingga menyebabkan rawan kecelakaan.
Lebih lanjut, Wildan mengaku tak bisa berbuat banyak atas kondisi yang terjadi sebab mayoritas operator sound horeg berasal dari kalangan perorangan.
"Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kami menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit, kalau ke perusahaan itu mudah, kami mulai dari manajemen, selesai," ujar Wildan.
"Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya," tambahnya.
Sound horeg merupakan sebuah penamaan yang merujuk pada penggunaan sistem audio dengan volume sangat tinggi dan seringkali menimbulkan getaran kuat. Umumnya sound disusun menggunung di atas bak truk.
Penggunaan truk, salah satunya dapat memudahkan operator saat bepergian, karena tak perlu aktivitas bongkar muat peralatan, terutama saat mereka berpindah-pindah lokasi.
Namun, keberadaan sound horeg menuai kontroversi di tengah masyarakat antara kubu pro yang menganggapnya sebagai hiburan rakyat dan pemberi lapangan kerja, sedangkan pihak kontra menganggapnya mengganggu secara sosial dan kesehatan.
Petisi penolakan atas sound horeg ini pun bertebaran di dunia maya, ramai-ramai publik menolak keberadaannya. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram atas sound horeg.
(ryh)